BOLOS.Id-Sebagai pemilih pemula, kamu juga harus tahu lho apa saja tahapan pemilu 2024. partisipasi kamu dalam pemilu jangan sampai cuma ikut-ikut saja.
Tahapan pemilu 2024 yang sedang berjalan saat ini adalah Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) sejak 12 Februari 2023. Istilah ini seringkali juga disebut oleh banyak orang sebagai Coklit (Pencocokan dan Penelitian).
Apa Bedanya Tahapan Pemilu Pantarlih dan Coklit?
Beda nggak sih makna istilah Pantarlih dan Coklit? Beda dong. Tahapan pemilu Pantarlih adalah sebutan untuk pemutakhiran data pemilih yang digunakan untuk memastikan kesesuaian daftar pemilih dengan kondisi terbaru di lapangan.
Apa bedanya dengan coklit? Coklit adalah kegiatan yang dilakukannya. Cara untuk melakukan pemutakhiran data pemilih adalah dengan melakukan pencocokan dan penelitian. Artinya, petugas pantarlih harus mendatangi masyarakat secara door to door untuk menyesuaikan data.
Jadi kalau ada petugas pantarlih yang datang ke rumah kamu, artinya mereka sedang menjalankan tugasnya. Mereka akan meminta KTP-el dan Kartu Keluarga untuk menyesuaikan dengan data yang mereka miliki. Jadi, kamu nggak perlu khawatir, pendataan ini sifatnya wajib dan dijamin kerahasiaanya. Data diri kamu nggak mungkin disalahgunakan kok!
Kok bisa? Sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Penduduk dan Aturan Kependudukan, bahwa penyelenggara pemilu atau KPU (Komisi Pemilihan Umum) beserta jajarannya memiliki kewajiban untuk melindungi data masyarakat.
Jadi sudah ada regulasi yang harus mereka patuhi. Selain itu, mereka juga sudah disumpah untuk melaksanakan tugasnya secara jujur dan sesuai aturan yang berlaku.
Terus kalo kamu sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi nggak punya KTP-el, gimana dong? Kamu tetap bisa memilih kok. Nantinya, kamu bisa masuk ke Daftar Pemilih Potensial.
Eiiitttsss, tapi bukan berarti kamu seenaknya nggak bikin KTP-el. Sebagai warga negara yang baik, sudah semestinya kalau usia mencapai 17 tahun harus bikin KTP-el, biar sah dianggap sebagai WNI lho. Jadi, kamu bisa mendapatkan berbagai hak-hak sebagai WNI, tetapi juga melakukan kewajiban.
Nah, pentingnya tahapan pemilu 2024 Pemutakhiran Data Pemilih ini akan berakhir pada 14 Maret 2023. Kalau kamu belum dicoklit sampai batas waktu tersebut, laporkan ke penyelenggara pemilu biar nggak kehilang hak pilih!